KLASIFIKASI INDUSTRI
Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan
ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang
setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering
disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian
industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang
ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan
macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin
maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin
banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan
usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun
berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada
kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau
jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan
pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri
negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus
dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing,
adalah sebagai berikut :
1. Klasifikasi
industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda,
tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut.
Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya
diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil
perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah
lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri
pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier.
Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang
lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi
industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan
tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang
sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau
pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota
keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/
tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya
berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal
yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih
ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan
industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga
kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal
yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan
perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi,
industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja
lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang
dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus
memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji
kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil,
industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi
industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang
atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang
dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya:
industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan
barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau
digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja,
dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak
berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara
langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat
mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan,
industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi
industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak
goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri
baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan
yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan.
Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata,
industri transportasi, industri seni dan hiburan.
5. Klasifikasi
industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau
tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry),
yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment
oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan
penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang
pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented
industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan.
Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping),
industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan
industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri
yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi
berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan
pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain
(footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh
syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan
baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana
saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
6. Klasifikasi
industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan
mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan
bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis,
industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang
setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat
langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat
terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
7. Klasifikasi
industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan
mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat,
industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang
siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan,
dan industri minuman.
8. Klasifikasi
industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN),
yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha
nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan
industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu
industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri
komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu
industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi
industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan
merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan,
dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan
merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri
kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi
industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh
berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan
pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri:
modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang
biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi
pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan
industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas,
pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya
relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri
sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri:
modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga
kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau
internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif,
industri transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi
industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga
pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan
Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a. Industri Kimia
Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan:
modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun
industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak
dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen,
industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan
industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas,
industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin
Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah
logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang
termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian,
misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin
pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin
bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan
komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan
generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil,
motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan
helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi
baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan
reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin
produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri
(AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan
bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri
ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian
jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin,
lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho,
tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula,
teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu
gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil
(IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah
pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah
tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan
perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri
pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai
ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya
(misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya:
peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata
alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan
kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat
perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
CARA MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI DI INDONESIA
· perubahan mindset. Polar pikir adalah dasar untuk melakukan perubahan. Untuk menjadikan Indonesia maju, pola pikirnya juga harus maju. Kita tidak boleh terpaku kepada budaya ‘narimo’ atau menerima. Dulu berkembang pandangan,Indonesia adalah negara subur, ‘gemah ripah loh
jinawi’, sehingga untuk hanya sekadar makan, kita tidak perlu bekerja
keras. Kekayaan alam yang melimpah dan kesuburan yangluar biasa seolah
meninabobokan kita, sehingga lupa bahwa kekayaan itu suatu saat akan habis.
· pengembangan mutu modal manusia. Dengan banyaknya kekayaanalam yang dimiliki Indonesia, diperlukan sumber daya manusia yang mumpuni. Jangansampai kekayaan kita dikuasai oleh negara asing,
karena Indonesia kekurangan SDM yangmumpuni, yang melek ilmu pengertahuan,
serta teknologi. Percuma kita menyatakan siapmenghadapi tantangan
global, kalau tidak didukung oleh SDM yang bermutu. Untuk itu, peningkatan mutu modal manusia ini sangat perlu, supaya kita tidak jauh tertinggal dengannegara-negara
yang sudah maju.
· pemanfaatan seluruh sumber pembiayaan pembangunan. Salah satu penyakit Indonesia saat ini adalah kurang efektifnya memanfaatkan dana yang disediakanuntuk pembangunan. Sumber pembiayaan pembangunan di Indonesia sebenarnya sangat besar. Namun karena terjadi kebocoran di sana-sini dan penyelewengan yang dilakukanoknum-oknum tidak bertanggung jawab, sumber dana itu sebagian menguap tanpamenghasilkan
sesuatu.
· pengelolaan anggaran dan kekayaan negara yang
lebih baik. Berkali-kali Presiden SBY mengatakan supaya pengelolaan anggaran harus transparan
dan akuntabel.Begitu pun Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang berkali-kali menegaskan supaya pengelolaan kekayaan negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Apa yang disampaikanSBY dan Hatta itu semata-mata untuk menyelamatkan kekayaan negara. Jangan sampaianggaran
dan kekayaan negara dikorupsi, dilarikan ke luar negeri oleh oknum-oknum mafia.Sebab, kalau anggaran dan kekayaan terkelola dengan
baik, niscaya kesejahteraan seluruhmasyarakat akan terjamin.
· konsistensi kebijakan yang mendorong
transformasi sektoral.Untuk membangun Indonesia menjadi sebuah negara
maju, syarat utamanya adalah haruskonsisten. Kalau kebijakan dijalankan secara konsisten,
pasti hasilnya juga akan sesuai target. Kebijakan yang dijalankan secara
konsisten juga akan menghasilkan sebuah sistemyang terintegrasi, sehingga bisa terbangun konektivitas antara satu sektor
dengan sektor lain.Konektivitas ini sangat diperlukan, supaya pembangunan
bangsa ini bisa terukur dan bergunauntuk seluruh masyarakat Indonesia.
· keberlanjutan jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Jaminansosial
untuk masyarakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi negara secara terus
menerus.Ciri dari sebuah negara maju adalah adanya sebuah jaminan dari pemerintah terhadapkehidupan sosial masyarakat. Jaminan sosial ini sangat terkait dengan program penanggulangan kemiskinan. Tolok ukur keberhasilan sebuah jaminan sosial adalah ketikaangka kemiskinan terus menurun. Dengan penurunan tingkat kemiskinan, ototamatiskesejahteraan
masyarakat meningkat.
· ketahanan pangan dan air. Masih terkait dengan jaminan sosial,ketahanan pangan dan air adalah bagian dari program pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada rakyat. Banyak negara di luar yang terjerat krisis, karena mampumengatasi persoalan pangan dan air bersih. Ini
tidak boleh terjadi di Indonesia. Sebagainegara yang subur, kaya akan sumber daya alam, Indonesia harus mampu melakukanswasembada pangan. Akan sangat ironis, jika
Indonesia yang subur dan kaya sumber dayaalam, harus mengimpor bahan
pokok makanan dari negara yang secara geografis lebih jelek dari Indonesia. Ini menjadi tantangan pemerintah
sekarang dan di masa mendatang, yaitu bagaimana memanfaatkan sumber
daya yang dimiliki Indonesia, sehingga mampu mencukupikebutuhan pangan dan air
di dalam negeri.Pilar kedelapan, ketahanan
energi.
· ini sangat terkait dengan pilar ketujuh. Sumber
daya alam yang melimpah di Indonesia harus benar-benar dimanfaatkanuntuk memenuhi kebutuhan energi di dalam
negeri. Sebagai salah satu negara yang memilikisumber daya energi terbesar di
dunia, Indonesia harus mampu menciptakan ketahanan energisendiri, tanpa tergantung dari negara luar.
Pengembangan sumber energi alternatif, di luar minyak harus terus
dilakukan, supaya kita tidak tergantung pada fluktuasi politik dunia.Kalau kita sudah mampu mengembang energi alternatif, tidak perlu takut lagi terhadapkenaikan harga minyak dunia. Pemerintah juga akan
lebih leluasa menerapkan kebijakanenergi, karena secara kuota kita mampu menghasilkan energi yang bisa meng-cover kebutuhan
di dalam negeri.Semua pilar untuk kemajuan Indonesia itu akan menjadi percuma,
· jika tidak dilengkapi dengan yang
satu ini, yaitu reformasi birokrasi. Salah satu penyakit kronisyang harus segera ditangani pemerintah saat ini adalah birokrasi yang korup. Banyak kebijakan pemerintah
yang pro rakyat tidak sampai pada target yang dituju, karena terjadi penyelewengan-penyelewengan ditingkat birokrasi. Banyak investor batal menanamkanmodalnya
di Indonesia karena terbentur pada birokrasi yang bertele-tele. Reformasi birokrasiini
mendesak dilakukan, supaya roda pemerintah bisa berjalan stabil. Kalau
pemerintah sudahstabil, kebijakan ekonomi
berjalan on the track , mimpi untuk menjadi negara maju segera bisa
menjadi kenyataan
SEKTOR INDUSTRI YANG DAPAT MEMBERIKAN KONTRIBUSI YANG
SIGNIFIKAN BAGI PERKEMBANGAN EKONOMI NEGARA INDONESIA
Pertanian mempunyai peran sebagai pasar input bagi
perkembangan argoindustri. Indonesia mempunyai sumber daya pertanian yang
besar, namun produk pertanian pada umumnya mudah busuk, banyak makan tempat dan
musiman. Sehingga dalam era globalisasi dimana di era globalisasi konsumen
lebih cendrung mengkonsumsi nabati alami setiap saat dengan kwalitas tinggi,
tidak busu, dan makan tempat. maka peranan argo industri akan dominan.
Dan jika sektor pertanian akan terus ditingkatkan maka diharapkan
sektor ini mampu menghasilkan pangan dan bahan mentah yang cukup bagi pemenuhan
kebutuhan rakyat, meningkatkan daya beli rakyat, dan mampu melanjutkan proses
industrialisasi hingga dapat mengekspor barang dari dalam negeri.
Sektor pertanian yang tumbuh cepat akan mamou meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan produk di pedesaan yang pada gilirannya dapat
meningkatkan permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor
non-pertanian.
SUMBER :
http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html
http://www.academia.edu/4798569/DAYA_SAING_PRODUK_INDONESIA_DI_PASAR_GLOBAL_Menuju_Indonesia_Maju



Borgata Hotel Casino & Spa announces reopening date
BalasHapusBorgata Hotel Casino & 서귀포 출장마사지 Spa 전라북도 출장안마 has announced 파주 출장안마 the reopening date for a reopening date 강원도 출장마사지 Borgata Hotel Casino & Spa 부천 출장마사지 announces reopening date.